Pepatah

" BEKERJA KERASLAH APA YANG BERMANFAAT UNTUKMU, DAN JANGAN BERANDAI ANDAI, KARENA BERANDAI ANDAI ITU MEMBUKA PINTU SETAN "

Jumat, 05 November 2010

Pelayanan Pendaftaran Transmigrasi

Apa yang harus dipersiapkan dan dipenuhi bila hendak bertransmigrasi?
Saat mendaftar di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta transmigrasi.
Di bawah ini disajikan pelayanan dan standar pelayannya, Dinas Nakertransos Pemkab Bojonegoro, sbb:

Pelayanan Pendaftaran Transmigrasi
No.Jenis Pelayanan
1. Warga Negara Indonesia
2. Sukarela
3. Kawin dengan menunjukkan surat nikah
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Surat Keterangan Polisi (Kelakuan Baik)
6. Usian kepala Keluarga tidak lebih dari 50 tahun
7. Usia anggota keluarga tidak lebih dari 60 tahun
8. Instri tidak dalam mengandung 4 bulan keatas



Standar Pelayanan
No.Jenis Pelayanan
1. Datang Sendiri ke Kantor Nakertrans atau Pos pelayanan pendaftaran di Desa/Kecamatan
2.Waktu Pelayanan kurang lebih 10 menit
3. Tidak dipungut biaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar